Indonesia sedang dilanda masalah ekonomi yg krusial. Rencana
pemerintah menaikkan harga BBM seperti angin badai yang menimpa semua lapisan
masyarakat terutama masyarakat kalangan menengah ke bawah. Demonstrasi besar-besaran
pun dilakukan oleh selruh laisan masyarakat di seluruh Indonesia. Karena dengan
kenaikan BBM bersubsidi ini otomatis semua kebutuhan akan melonjak mengalami
kenaikan harga menginat BBM merupakan elemen penting dalam menjalani kehidupan.
Karena permaslahan ini DPR mengadakan rapat paripurna ,Jumat
(30/3). akan mengambil keputusan apakah pasal 7 ayat 6 UU
Nomor 22 Tahun 2011 dicabut atau tidak. Tapi permainan politik terjadi lagi
yaitu diubahnya pasal 7 ayat 6 tentang APBNP dikatakan bahwa pemerintah tidak
akan menaikkan harga BBM pada tahun 2012 ini. Tapi kemudian mereka
merubahnya menjadi pasal 7 ayat 6a yang berisi "dalam
hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam
kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15
persen dalam enam bulan terakhir dari harga minyak internasional yang
diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, maka pemerintah berwenang untuk
melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya."Pro
dan kontrapun terjadi atas keputusan pemerintah yang seperti ini.
Menurut saya harusnya kta bias menjadi Negara pengekspor minyak lagi. Kita
punya banyak SDM berkhualitas, itu seharusnya dilatih oleh pemerintah agar
kelak kita bias mandiri dalam mengolah bahan minyak mentah kita karena kita
termasuk Negara yang kaya raya bukan kita yang butuh dunia tetapi dunia yang
butuh kita. Pemerintah harus ciptakan generasi muda yang cerdas juga berahlak. Maka
dengan itu Negara Indonesia bias menjadi Negara yang hebat dan jauh dari
kemiskinan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar